KPU Banyuwangi Tuntaskan Rinkes Bacabup - Bacawabup, Begini Hasilnya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:00 WIB
KPU Banyuwangi Telah Tuntaskan Rikes Cabup Cawabup Banyuwangi, Begini Hasilnya
KPU Banyuwangi Telah Tuntaskan Rikes Cabup Cawabup Banyuwangi, Begini Hasilnya

Banyuwangi, Storyjatim.com - Tahapan pemeriksaan kesehatan atau rinkes Bakal Calon Bupati - Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup - Bacabup) Banyuwangi, yang dilakukan KPU Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024 telah rampung.

KPU Banyuwangi telah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan atau rinkes Bakal Calon Bupati - Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup - Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.

Baik Paslon Aliali (KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi) maupun Paslon Imun (Ipuk Fiestiandani - Mujiono) telah menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani yang digelar 30-31 Agustus 2024 di RS Saiful Anwar Malang.

Tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakoni KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi dan Ipuk Fiestiandani - Mujiono resmi berakhir sekitar pukul 16.05 pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Baca Juga: Percepatan Infrastuktur Sangat Dirasakan Masyarakat Ring Satu PT BSI, Kepala Desa Kamdangan : Sudah 10 Program Pavingisasi Di Desa Kami

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon ini akan berbunyi mampu atau tidak mampu.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini yang pertama mampu atau tidak mampu terkait kesehatan jasmani dan rohani. Khusus penyalahgunaan narkoba statusnya terindikasi menggunakan narkoba atau tidak," papar Anang Lukman Afandi.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan turun maka KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan penelitian administrasi yang nanti hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024.

"KPU Banyuwangi akan intens berkoordinasi dengan RS Saiful Anwar Malang dalam rangka menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau rinkes itu secara menyeluruh," ulasnya.

Selama menjalani rinkes di RS Saiful Anwar Malang dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 terjalin suasana keakraban yang hangat.

"Saat ini para paslon telah meninggalkan RS Saiful Anwar untuk bertolak Menuju kediaman masing - masing di Banyuwangi," tandasnya lagi.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi sesuai tahapan berlaku dua hari yakni 5-6 September 2024.

KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi masing-masing paslon sekaligus berkas dokumen fisik maupun soft copy di Silonkada sebagai bukti saat mendaftar.

Baca Juga: Komitmen Dalam Menjaga Lingkungan Dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, PT BSI Mulai Pembelian Sertifikat Energi Rumah Hijau

"Nantinya syarat administrasi itu diakumulasikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X