Sebagai pemilik lahan TPS Desa Karangbendo, Michael mengaku tidak masalah jika masyarakat Desa Badean meminta penutupan. Terlebih, dalam pemanfaatan lahan menjadi TPS, politisi partai berlambang Mercy tersebut tidak mendapatkan keuntungan apa pun.
“Yang saya lakukan dengan menyerahkan lahan untuk lokasi TPS, hanya demi membantu pemerintah daerah dalam memecahkan permasalahan sampah. Jika kini masyarakat menolak, saya tidak ada masalah,” tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH. (*)
Artikel Terkait
Tersambar Kereta Api Tawangalun, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Di Garahan Mrawan Jember
Bareskrim Polri Ciduk 3 Orang Penimbun Solar Bersubsidi di Pasuruan
Penanganan ODGJ Di Banyuwangi Belum Tuntas, Sat Pol PP Masih Temukan Orang Gangguan Jiwa
Penindasan dan Kapitalisasi Dalam Pendidikan Di Banyuwangi Masih Terjadi, GmnI DPK UBI : Dispendik Harus Tegas