Tak disangka pada tahun 2010 ternyata konflik kembali terjadi antara warga dengan TN Alas Purwo dan Perhutani, kejadian tersebut berawal dengan klaim pemasangan patok tanda batas oleh Perhutani dan TNAP.
"awalnya bilang kalah itu sementara, tapi muncul intimidasi dari pihak mandor Perhutani, bahkan beberapa warga pun di kriminalisasi akibat gerakanya," jlentreh Anam.
Kini meskipun konflik itu sudah terbilang redam warga juga masih khawatir akan adanya peristiwa serupa yang menimpa warga Tanah Pusaka, warga pun hingga kini memperjuangkan hak status tanah dengan membawa berbagai bukti dan data.
Pertemuan FPTP pun di temui oleh Samsi Kasubag Pemerintahan Daerah Banyuwangi, bahwa meminta ketua FPTP untuk mengirim surat permohonan mediasi kepada pihak terkait.
"Kita sebagai Kasubag Pemerintahan hanya memfasilitasi mediasi saja, ajukan permohonan mediasi dengan pihak terkait agar bisa dikaji ulang terkait status Tanah Pusaka," Singkatnya.
Artikel Terkait
Hasil Putusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis Untuk Kesehatan
Pererat Ikatan Kekeluargaan Warga Tanah Pusaka dan GmnI Banyuwangi Peringati Haul Bung Karno
Diduga Pungli Dalam Program PTSL Dengan Tambahan Biaya Rp 50 Ribu, Kades Macan Putih Banyuwangi: Itu Wajar Kok
Akibat Mesin Mati Dan Jalan Menanjak, Odong Odong Di Glenmore Banyuwangi Terperosok Ke Jurang