Belum Punya Kejelasan Status Hak Tanah Pusaka Sejak 2001, FPTP Bersama GmnI Datangi Pemda Banyuwangi

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Selasa, 27 Juni 2023 | 23:39 WIB
Warga Forum Peduli Tanah Pusaka dan GMNI Banyuwangi datangi Pemda Guna kejelasan Hak status Tanah
Warga Forum Peduli Tanah Pusaka dan GMNI Banyuwangi datangi Pemda Guna kejelasan Hak status Tanah

Storyjatim.com - Warga Tanah Pusaka Grajagan Banyuwangi Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Tanah Pusaka mencari hak atas status tanah yang di tempati di kawasan blok pathuk Grajagan. (27/6/2023).

Forum Tanah Pusaka yang didampingi oleh Organisasi mahasiswa GmnI Banyuwangi dengan membawa peta lama serta data lainya sebagai dasar untuk penyelesaian konflik status tenurial yang diklaim menjadi wilayah TN Alas Purwo dan perum perhutani KPH Banyuwangi Selatan. 

Hal tersebut dilakukan sejak tahun 2001, namun hingga kini masih belum ada titik temu dan penyelesaian yang memberikan dampak positif terhadap warga.

Baca Juga: Pasutri Ditemukan Gantung Diri, Polresta Banyuwangi Lakukan Identifikasi

Dalam permasalahan tersebut setelah Forum Tanah Pusaka mengirim surat permohonan audiensi perihal penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) ke BPTKHL wilayah Yogyakarta.

Menurut Khoirul Anam Ketua Forum Peduli Tanah Pusaka mengatakan bahwa kawasan Pathuk atau Tanah Pusaka tersebut merupakan awal mula pusat pemerintahan Desa Grajagan.

"Tanah Pusaka ini merupakan kawasan tanah perdikan, atau daerah otonom yang memiliki sistem pemerintahan sendiri dibawah seorang lurah dan carik sebagai sekertaris Desa, dan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan Grajagan, Lurah atau Kades Pertama yakni Karso Wono Samudro, pada tahun 1770," Katanya.

Namun setelah kepemimpinan Kepala Desa atau Lurah ke 3 yakni Tirto Wono Samudro pusat kepemerintahan tersebut dipindah ke Curah Jati dan dibuat sebuah pendopo hingga sekarang.

"Alasanya karena Tirto Wono Samudro menikah dengan gadis cantik di Curah Jati, hingga sekarang menjadi Kantor Desa Grajagan," Sambungnya.

Baca Juga: Geger..!!! Warga Setail Banyuwangi Dikejutkan Penemuan Jasad Bayi Di Sekitar Pembuangan Cabai Busuk

Warga pun masih menetap di wilayah Tanah Pusaka, karena terdapat sebuah wabah malaria dikarenakan dekat dengan laut anakan pada tahun 1830.

"setelah ditinggalkan itu, pada tahun 1965 tanah pusaka dijadikan sebagai kawasan pertanian warga, dan pada waktu Orde Baru kelompok petani yang di sebut BTI di cap sebagai onderbouw dari PKI, maka semua warga melarikan diri dan takut adanya operasi penumpasan sisa anggota PKI," Ceritanya.

Anam juga menceritakan jika kembalinya dikelola warga saat LKMD desa Grajagan melakukan Tambaknisasi namun setelah panen tiba tiba PT Perhutani memasuki kawasan dan mengusir warga.

Warga Forum Tanah Pusaka Grajagan Bersama Samsi Kasubag Pemerintahan Banyuwangi, Guna Pertanyakan Hak Status Tanah Pusaka
Warga Forum Tanah Pusaka Grajagan Bersama Samsi Kasubag Pemerintahan Banyuwangi, Guna Pertanyakan Hak Status Tanah Pusaka

"itu di usir, intimidasi, pemukulan, waktu sampai gejolak dengan warga, akhirnya kami pada tahun 2000 - 2003 mencari status atas hak tanah kami kembali, sampai haering ke DPRD Banyuwangi, dengan hasil memuaskan," Sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X