"Nanti, pemberian Sanksi akan diberikan oleh Propam Jatim, makanya kita serahkan semua berkas dan laporannya ke Propam Polda Jatim untuk bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
"Nanti, pemberian Sanksi akan diberikan oleh Propam Jatim, makanya kita serahkan semua berkas dan laporannya ke Propam Polda Jatim untuk bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Kebut 16 Raperda Di Akhir Masa Jabatan, Ditargetkan 80 Persen
DPRD Banyuwangi Prioritaskan Pertanian Dengan Memasukan Program LP2B Dalam Raperda
Pemilu 2024 Telah Usai, DPRD Banyuwangi Ajak Semua Elemen Kembali Bergandengan Tangan Membangun Banyuwangi
DPRD Inginkan Eksekutif dan Legislatif Lebih Bersinergi Lagi Dalam Membangun Banyuwangi
DPRD Banyuwangi Genjot Bahas LP2B Masuk Raperda