Banyuwangi, Storyjatim.com - Menanggapi komentar salah satu lembaga swadaya masyarakat di Banyuwangi yang menduga adanya kejanggalan meninggalnya salah satu klien yang sedang menjalankan Rehabilitasi yang ada di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN - BI) Banyuwangi yang diduga terjadi sebuah indikasi perbuatan penganiayaan dan tidak sesuai SOP dalam penjemputan warga rehab sampai diikat pakai tali borgol.
Kini ketua LRPPN Banyuwangi, Muhamad Hikhsan, mulai angkat bicara, pasalnya tuduhan tuduhan yang digulirkan itu semuanya tidak benar.
Menurut, Muhamad Hiksan, meninggalnya Mohamad irfan, itu murni karena penyakit dalam sesuai apa yang dikatakan pihak rumah sakit.
“Almarhum Mohamad irfan, meninggal di RSUD Blambangan , yang terindikasi disebabkan oleh salah satu penyakit dalam, yang sebelumnya juga kami rujuk ke rumah sakit Fatimah Banyuwangi. Ungkap Hiksan.
Hiksan, Juga menambahkan bahwa pihak Lembaga sangat peduli terhadap kliennya.
“karena almarhum itu klien kami maka kami beritikad baik membiayai semua biaya rumah sakit bahkan kami pun memberikan santunan pada keluarga almarhum, itu bentuk empati kami pada keluarga, dan perlu diketahui bahwa atas meninggalnya Mohamad Irfan ini pihak keluarga tidak ada sedikitpun menyalahkan kami terbukti dengan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani mengetahui Kepala Desa.” Imbuhnya.
Hiksan juga menegaskan bahwa keluarga tidak ada sebuah tuntutan apapun.
“ Perdamaian itu didasari kekeluargaan dan musyawarah mufakat dan pihak keluarga tidak menuntut secara hukum.” Tegas Hiksan.
Artikel Terkait
Masa Kampanye Sudah Dimulai, KPU Banyuwangi Berikan Pesan Penting Ke Masyarakat, Simak Point Yang Harus Diketahui
Vina Nurya Aliza, Sosok Perempuan Tangguh Yang Pimpin Tim Pemenangan Muda Ganjar Mahfud Di Banyuwangi, Sepak Terjangnya Tak Diragukan Lagi
Jelang Musorkab KONI, Nama Sekda Banyuwangi Di Catut, Mujiono Beri Tanggapan Menohok
Kesekian Kalinya, PT BSI Banyuwangi Kembali Sabet Penghargaan Tertinggi Dalam Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional
Begini Kronologis Peristiwa Pengeroyokan Pemuda Di Banyuwangi Hingga Terkapar, 10 Orang Ditahan Polisi
Salah Sasaran, 8 Pemuda Ini Keroyok 3 Orang Tak Bersalah Hingga Tak Berdaya, Polresta Banyuwangi Bekuk Pelaku Diantaranya Terpengaruh Miras