Hiksan juga menjelaskan pada saat penjemputan Mohamad irfan di kediamannya di kecamatan glenmore dengan ditali borgol itu skenario yang di inginkan oleh keluarga
“sebelum pengambilan klien kami bermusyawarah dengan pihak keluarga, justru itu skenario yang di inginkan oleh pihak keluarga yang mana agar almarhum mohamad irfan ini mengira bahwa keluarganya tidak melapor dan tidak menyalahkan pihak keluarga, dan hal itu sudah disepakati bersama.” Pungkasnya.
Berkaitan dengan isu yang sengaja digulirkan oknum LSM tersebut, Hiksan melalui Penasehat hukum LRPPN-BI, Agus Dwi Hariyanto.SH. MH., menjelaskan bahwa akan ambil upaya upaya hukum atas sangkaan yang tidak benar ini.
“kami dari penasehat hukum LRPPN-BI pastinya akan mengambil upaya hukum, karena isu dan sangkaan serta tuduhan yang sengaja digulirkan dan ditujukan pada lembaga kami ini sangatlah tidak benar dan itu kabar hoax, jadi kami akan mengambil upaya hukum.
Agar diketahui bahwa lembaga panti rehab menjalankan tugasnya berpedoman pada PP No 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan social, yang mana dijelaskan pada pasal 5 yang berbunyi pada ayat 1 hingga 4 yakni :
Rehabilitasi Sosial dapat dilaksanakan secara persuasif, motivatif, koersif, baik dalam keluarga, masyarakat maupun panti sosial.Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan secara koersif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa tindakan pemaksaan terhadap seseorang dalam proses Rehabilitasi Sosial. (*)
Artikel Terkait
Masa Kampanye Sudah Dimulai, KPU Banyuwangi Berikan Pesan Penting Ke Masyarakat, Simak Point Yang Harus Diketahui
Vina Nurya Aliza, Sosok Perempuan Tangguh Yang Pimpin Tim Pemenangan Muda Ganjar Mahfud Di Banyuwangi, Sepak Terjangnya Tak Diragukan Lagi
Jelang Musorkab KONI, Nama Sekda Banyuwangi Di Catut, Mujiono Beri Tanggapan Menohok
Kesekian Kalinya, PT BSI Banyuwangi Kembali Sabet Penghargaan Tertinggi Dalam Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional
Begini Kronologis Peristiwa Pengeroyokan Pemuda Di Banyuwangi Hingga Terkapar, 10 Orang Ditahan Polisi
Salah Sasaran, 8 Pemuda Ini Keroyok 3 Orang Tak Bersalah Hingga Tak Berdaya, Polresta Banyuwangi Bekuk Pelaku Diantaranya Terpengaruh Miras