“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab[33]: 40)
Dan ayat ini turun disebabkan karena orang-orang Yahudi menghardik pernikahan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari anak angkatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini akan keluar sebuah hukum kalau memang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau seseorang boleh menikahi mantan istri dari anak angkatnya. Karena ini bukan anak kandungnya.
Kalau anak mantu, artinya istri dari anak kandung, maka tidak mungkin bisa dinikahi kalau sudah cerai dengan anak kita. Tapi kalau anak angkat, tidak ada hubungannya sama sekali. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan ayat ini. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan hikmah-Nya, mewafatkan tiga anak laki-laki Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam; Qasim, Ibrahim, dan Abdullah ‘alaihimushshalatu wassalaam.
Karena memang Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bukan menjadi ayah siapapun, yang maksudnya dinisbatkan kepadanya. Sehingga memang dengan hikmah-Nya, Dia muliakan Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Akhlak Rasulullah
Kalau kalian bertanya tentang akhlaknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam[68]: 4)