Update Jumlah Korban Jiwa Akibat Gempa di Turki dan Suria. Erdogan Umumkan Satatus Gawat Darurat

photo author
Noni Anggun Susmita, Story Jatim
- Jumat, 10 Februari 2023 | 16:32 WIB
Update Jumlah Korban Jiwa Akibat Gempa di Turki dan Suria. Erdogan Umumkan Satatus Gawat Darurat  (The New Arab)
Update Jumlah Korban Jiwa Akibat Gempa di Turki dan Suria. Erdogan Umumkan Satatus Gawat Darurat (The New Arab)

Storyjatim.com - Hingga kini korban akibat gempa yang terjadi di Turki dan Suriah kian bertambah seiring dengan terus berjalannya upaya evakuasi yang dikerahkan. Saat ini terhitung jumlah korban tewas dilaporkan mencapai 21.051 yang sebelumnya hanya ribuan kini bertambah menjadi puluhan.

 

melansir dari dari CNN, pada Jumat (10/2/2023), ada 17.674 orang tewas di turki kabar ini disampaikan oleh Wakil Presiden Turki Yaitu Fuat Oktay. Sedangkan untuk korban luka-luka terhitung mencapai 72.879 orang.

 

Laporan media pemerintahan dan organisasi pertahanan sipil Helm Putih mengungkapkan korban tewas di Suriah bertambah hingga mencapai 3.377 orang.

Baca Juga: Sedih..!! Dua Anak Perempuan Korban Gempa Turki Terjepit Minta Tolong, Petugas Tawari Mainan Agar Tenang

Total jumlah korban akibat gempa di Suriah mencapai 5.245 orang dengan rincian 2.295 orang di wilayah yang dikuasai pemerintah dan 2.950 orang di area yang wilayahnya dikuasai pemberontak.

 

Sedikitnya terdapat 21.052 orang tewas akibat bencana alam ini. Jika dijumlahkan maka terdapat 78.124 orang yang mengalami luka-luka akibat gempa yang mengguncang Turki dan Suriah.

 

Seperti yang diketahui bahwa Turki telah diguncang gempa dengan magnitudo 7,8 Senin pagi (5/2/2023) yang kemudian diusulkan guncangan gempa kedua dengan kekuatan yang lebih kecil dari guncangan pertama.

Baca Juga: Sempat dikabarkan Hilang Pasca Gempa di Turki, Eks Bintang Premier League Akhirnya ditemukan.

Sementara itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan status darurat bencana atas gempa dahsyat itu. Ia memutuskan untuk memberikan pengumuman keadaan darurat untuk memastikan bahwa penyelamatan dan pemulihan dapat dilakukan dengan cepat. Status darurat berlaku di 10 provinsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X