BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Merebaknya pinjaman online (pinjol) atau fintech tak berizin resmi saat pandemi Covid-19, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak.
Selama empat hari, mulai Jumat hingga Senin (5-8/8/2022) OJK turun ke Banyuwangi, Jawa Timur untuk bergerilya memberikan edukasi kepada masyarakat.
OJK bersama anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut berkeliling dan mengungkap banyak fakta tentang pinjol yang selama ini jarang diketahui publik.
Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan, OJK Gandeng DPR-RI Fraksi Golkar Sosialisasi Bahaya Pinjol
Disebutkan, aplikasi pinjol tak berizin resmi memang selalu melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan meminjam uang.
"Tawarannya pun cukup menarik, tanpa ada embel-embel apapun, sudah bisa pinjam uang," kata Zulfikar, saat menjadi keynote speaker sosialisasi Pinjol Ilegal di Aula SMPN 1 Cluring, Banyuwangi, Minggu (7/8/2022).
Acara dengan tema "Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online Ilegal" tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Golkar Dapil 3, Sofiandi Susiadi, pengusaha dan sejumlah masyarakat.
Baca Juga: Ruliyono 'Curi Start'! Yakinkan Ribuan Warga Banyuwangi Bersama Golkar di Pemilu 2024
Zulfikar mengatakan, kemudahan transaksi yang ditawarkan Pinjol ilegal itu kerap dimanfaatkan oleh sebagian orang atau korporasi untuk melakukan kejahatan, khususnya di dunia siber.
"Seperti investasi bodong, pinjol ilegal, penyedia transportasi online dan bahkan mengatasnamakan bank atau lembaga resmi lain," ujarnya.
Oleh sebab itu, Zulfikar meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih. Pinjol yang resmi, kata Zulfikar adalah pinjol yang secara resmi terdaftar OJK.
Baca Juga: Golkar Banyuwangi Dorong Kesenian Jaranan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
"Seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat oleh OJK," tutup Zulfikar.
Sementara itu Sofiandi Susiadi menambahkan, secara spesifik Pinjol sangat mudah dilihat dan dibedakan.
"Bisa dicek langsung kepada website OJK secara online," ungkap Sofiandi.