Tegaldlimo Muncar, dengan kuota kursi 6 Legislatif.
Dapil IV
Pesanggaran, Bangorejo, purwoharjo, siliragung, Dengan kursi 7 Legislatif.
Dapil V
Cluring, Gambiran Tegalsari, dengan kursi 6 orang.
Dapil VI
Genteng, Glenmore, Kalibaru, dengan kursi 7
Dapil VII
Sungojuruh, Songgon, Sempu membutuhkan 6
Dapil VIII
Giri, Wongsorejo, Kalipuro, Licin.
Itulah data setelah PKPU di Sahkan Pada tanggal 6/2/2023, Yang semula hanya 5 Dapil, kini menjadi 8 Dapil.
Artikel Terkait
Uang Betebaran Dijalan, Ternyat Pria di Jawa Timur Bagikan Uang Pecahan Rp 100.000 ke Jalan, Ada Apa?
Sekelompok Ilmuwan Lakukan Penghitungan Menggunakan Jam Kiamat. Benarkah Bumi Akan Segara Hancur?
Ternyata Alasan Ini Yang Sebabkan Wowon Tega Bunuh Istri dan Mertuanya
Waduh!! Terungkap Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri di Pakistan Ternyata Pakai Seragam Polisi