Setelah bangun Sambung Sugeng, korban bingung mencari handphone miliknya yang berada di tas, pelakupun menghilang dari tanpa jejak, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke polsek Sumbersari.
"Atas laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di Desa Dukuhdempok Wuluhan Jember, kini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 14.500.000.
Artikel Terkait
Kasus Perdagangan Manusia Indonesia ke Luar Negeri Meningkat
Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Data Kalian Disini
Belum Dapat Bantuan? Berikut Cara Daftar Dan Syarat Mendapatkan BSU 2022, Simak Penjelasanya
Prank Lapor KDRT Ke Pihak Kepolisian, Baim Wong dan Paula Akhirnya Minta Maaf
13 Drama Korea Terbaru Tayang Oktober 2022 Part-2