BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Tak ada kejelasan terkait keanggotaan KSP Milan Rogojampi Bungkam ketika diminta dokumen oleh Oase Law Firm yang sedang mendampingi Kliennya.
Diduga KSP Milan tidak sesuai dengan azas dari perkoperasian karena yang diberikan pinjaman bukan anggota melainkan nasabah.
Baca Juga: Kecelakaan Akibat Trobos Lampu Merah, Satu Unit Motor Astrea Di Bondowoso Terbakar
Diinformasikan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) terdiri dari anggota yang menghimpun dan berbadan hukum, sesuai dengan Pasal 44 Undang undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota dan calon anggota koperasi yang bersangkutan.
Menurut Sunandiantoro,S.H, Dirinya bersama Team hanya ingin meminta dokumen klientnya yang dianggap nasabah bukan anggota koperasi.
"anehnya disini klient saya dianggap Nasabah bukan anggota, sementara koperasi itu azasnya Anggota, kalau nasabah itu perbankkan." ungkap Sunan.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Dinsos? Data Ribuan Warga Penerima Manfaat Di Sempu Terhapus
Masih menurut Sunan, Pada saat kedatangannya sempat bersitegang.
"sempat bersitegang dengan pegawai ksp, mereka beralasan managernya tidak ada ditempat sehingga tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti pembukuan klient kami." ungkapnya.
Sunan pun menjelaskan, bahwa di KSP Milan ini, Klientnya tidak pernah mendapat dokumen keanggotaan.
"selain meminta dokumen keanggotaan, Klient kami, juga beritikad membayar atau pelunasan namun dengan syarat kami meminta pembukuan selama pembayaran angsuran, karena dalam pembayaran tidak hanya secara cash, namun klient kami juga melakukan pembayaran dengan via transfer, jika memang tidak ada pembukuan patut kami duga ada indikasi tindakan pidana disini." pungkasnya.
Rapat tahunan anggota (RTA) pun yang wajib di lakukan tidak pernah di adakan, sedangkan anggaran yang di pinjamkan kepada masyarakat disinyalir dari pihak ketiga bukan dari anggaran anggota.
Sementara, Pihak KSP Milan Rogojampi, masih tetap bungkam atas permasalahan ini.
Artikel Terkait
Aliansi Mahasiswa Banyuwangi Tolak Kenaikan Harga BBM, 8 Tuntutan Satu Diantaranya Copot Menteri ESDM
Guna Tercipta Rasa Aman Pada Para Aksi, Kapolres Langsa Aceh Turun Langsung
Tak Hanya Ucapan Selamat Untuk MenPAN-RB, Begini Pesan Ketua PA GMNI Banyuwangi Pada Azwar Anas
DPRD Tak Tepat Janji, Aliansi Mahasiswa Banyuwangi Datangi Kantor DPRD Tagih Janji Tolak BBM Naik