Mujiono juga membeberkan jika Akhmad Saeho, SE memiliki riwayat dalam pemerintahan menjadi Irban mengenai kajian kajian Hukum, sehingga dipertimbangkan untuk menempatkan posisi di Kabag Hukum.
"Sedangkan pak Sahu (akrabnya) walaupun latar belakang bukan sarjana hukum, beliaunya pernah di Sekwan DPRD dan saat ini jadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat menangani kajian-kajian hukum secara komprehensif," tandas Mujiono.