Berhasil Mengungkap 7 Kasus Curanmor, Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Berhasil Mengungkap 7 Kasus Curanmor, Polres Blitar Amankan 13 Tersangka (Humas)
Berhasil Mengungkap 7 Kasus Curanmor, Polres Blitar Amankan 13 Tersangka (Humas)

BLITAR STORYJATIM.COM - Polres Blitar mengungkap 7 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 13 tersangka.  

 

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom dalam Press Rilis, Selasa (23/8/2022) mengatakan dalam kasus tersebut ada satu yang menarik menonjol. Yaitu tersangka mencuri sebuah sepeda motor didepan rumah orang tua korban.

Baca Juga: Polri Tegaskan Kabar Temuan Bunker Rp900 miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

“Ada sejumlah 7 kasus curanmor dengan 13 tersangka. Adapun tempat kejadian bervariasi tapi tetap di wilayah hukum Polres Blitar,” kata Kapolres.

 

Tersangka yang melakukan pencurian di depan rumah korban yaitu dua pelaku yang berinisial N dan I.

Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadiannya adalah pada saat itu Pelapor atau korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan dikunci stang, kunci di cabut namun ditaruh di loker kendaraan.

 

Tak lama kemudian, sepeda motor yang diparkir di halaman orang tuanya tersebut telah hilang atau tidak ada di tempat tersebut. Selanjutnya korban langsung melaporkan ke Polsek Lodoyo Timur.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil ungkap 13 Kasus Perjudian

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar 17 juta," tambahnya.

 

Kedua tersangka, urai Adhitya, berhasil ditangkap dan diamankan kemudian tersangka dibawa ke Polres Blitar untuk diproses lebih lanju. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUH Pidana.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X