Tegaldlimo Muncar, dengan kuota kursi 6 Legislatif.
Dapil IV
Pesanggaran, Bangorejo, purwoharjo, siliragung, Dengan kursi 7 Legislatif.
Dapil V
Cluring, Gambiran Tegalsari, dengan kursi 6 orang.
Dapil VI
Genteng, Glenmore, Kalibaru, dengan kursi 7
Dapil VII
Sungojuruh, Songgon, Sempu membutuhkan 6
Dapil VIII
Giri, Wongsorejo, Kalipuro, Licin.
Itulah data setelah PKPU di Sahkan Pada tanggal 6/2/2023, Yang semula hanya 5 Dapil, kini menjadi 8 Dapil.