Sedangkan untuk pendaftaran tenaga kesehatan, tata cara dan waktu pendaftaran sesuai jadwal Panselnas. Pelamar dapat dilihat pada laman klik disini .
Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli dan berwarna, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian diunggah melalui laman Klik Disini .
Setelah dinyatakan dinyatakan diterima, akan menjalani kontrak PPPK. Masa hubungan perjanjian kerja untuk formasi PPPK dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
"wajib mengikuti perkembangan informasi pengumuman di Sini, Informasi lainnya berkaitan dengan pengadaan pegawai ASN Pemkab Banyuwangi tahun 2022 disampaikan melalui instagram @bkd_kab.banyuwangi," tegas Mujiono.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak putra-putri terbaik Banyuwangi untuk ikut bergabung memajukan daerah.
"Tambahan PPPK maupun ASN hasil rekrutmen ini akan semakin memperkuat tim pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan," tutupnya.