SURABAYA Storyjatim.Com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama Polres Kediri membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang diproduksi di Jawa Barat. 11 orang jadi tersangka.
Mereka adalah M (52) perempuan warga Ngadiluwih, Kediri ; HFR (38) pria asal Tamalate, Kota Makasar, Sulawesi Selatan ; ABS (38) pria warga Karanganyar, Jawa Tengah dan DAN (44) warga Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Lalu R (37) pria asal Cibeureung, Tasikmalaya, Jawa Barat ; W (41) pria warga Pekalongan, Jawa Tengah ; S bin E (58) pria warga Bogor, Jawa Barat dan S bin C (47) pria asal Batang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jalan Berlubang Memakan Korban di Banyuwangi, Warga Kalibaru Seruduk Truk Hingga Alami Patah Tulang
Selanjutnya S bin M (52) pria warga Bogor, Jawa Barat ; FF (37) pria asal Tangerang Selatan, Banten serta SD (48) pria warga Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, sindikat itu terbongkar bermula dari laporan sebuah bank BUMN yang menemukan peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 4 juta.
"Kemudian kami tindaklanjuti, mulai tanggal 14 (Oktober) sampai tanggal 1 November 2022 kita sudah mengamankan 11 tersangka mulai dari pengedar uang palsu, manajer uang palsu dan pendananya uang palsu," ujar Agung saat jumpa pers di Surabaya, Kamis (3/11/2022).
Agung menjelaskan, belasan tersangka itu diamankan di sejumlah tempat. Mereka ditangkap di Kediri, Jawa Tengah hingga Jakarta.
Mirisnya, pemodal dalam bisnis uang palsu ini adalah SD, notabene seorang pegawai negeri sipil di Pemkab Grobogan.