daerah

Dua Terduga Pelaku Asal Kalibaru Tertangkap Polsek Tegaldelimo Usai Curi Mesin Jahit : Sempat Dilempar Linggis

Sabtu, 17 Juni 2023 | 23:54 WIB
Dua Terduga Pelaku Asal Kalibaru Tertangkap Usai Curi Mesin Jahit Milik Warga Tegaldlimo

 

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, berbagai barang bukti diamankan meliputi satu buah linggis, tang besi warna merah, karung plastik, tobos sepedah, dan kendaraan Honda Kharisma bernopol DK 2869 LA.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Warga Bersama PT BSI Tanam 2023 Pohon Mangrove Guna Cegah Abrasi Laut

“Kalau keeugian yang menimpa korban kurang lebih sekitar dua juta tujuh ratus rihu rupiah, “ imbuh Kapolsek.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan 3e subsider Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini