Banyuwangi Storyjatim.com - 2 Terduga pelaku pencurian mesin jahit berhasil diamankan polsek Tegaldlimo di siang bolong usai melakukan aksinya disalah satu rumah warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (17/6/2023).
“Pengamanan dua terduga pelaku pencurian dilakukan Unit Reskrim sekitar pukul setengah dua belas siang tadi, “ ucap AKP Ali Arifin.
Adapun terduga pelaku yakni BW (28), warga Dusun Krajan RT 02 RW 06, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, dan RD (23) warga Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Sempat Ragu Tak Ada Peminat, PT BSI Sukses Latih Perempuan Jadi Operator Truk ADT Raksasa
"Korban pencurian itu sendiri yakni Sumarmi warga Dusun Damtelu, Desa Gedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo,” kata AKP Ali Arifin.
Adapun kronologi pengamanan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berawal dari korban (Sumarmi) pulang dari sawah melihat kamarnya dalam kondisi berantakan.
Selanjutnya Sumarmi melihat dua terduga pelaku pencurian di kamar dengan mengobrok abrik isi kamar. Ia pun keluar rumah melalui pintu samping, sembari menelfon anaknya serta teriak-teriak maling.
Tak berselang lama, semua warga berdatangan untuk mencari kedua terduga pelaku pencurian berinisial BW (28) dan RD (23), hingga akhirnya dapat ditangkap oleh masyarakat.
“Sebelumnya salah satu terduga pelaku sempat dipukul dan dilempar linggis oleh korban, namun tidak kena, “ jelas AKP Ali