Banyuwangi, Storyjatim.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, terealisasi.
Namun realisasi berupa penerimaan sertifikat tanah tersebut, berpotensi selesai hingga tahun 2025. Atau tiga tahun setelah proses pengajuan pendaftaran PTSL.
"Pasti terealisasi, cari saya kalau tidak terealisasi," kata Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Banyuwangi, Mujiono, dihadapan Kepala Desa Kebaman, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Mahasiswi UIKA Ini Curhat Di Sosial Media, Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Dosen
Menurut Mujiono, ada sebanyak 24 desa di Banyuwangi yang telah mengajukan program PTSL. Dari total tersebut, dia memastikan semuanya akan terealisasi.
"Karena Desa Kebaman masuk 2023, maka harus pemetaan dulu. Dan Insyallah ada informasi 2024 ada sertifikat hak atas tanah (SHT), dan Banyuwangi kebagian sekitar 50-52 ribu bidang," ungkapnya.
Tentu, pembagian tersebut akan dilakukan secara merata dan adil kepada 24 desa yang telah melakukan pengajuan program PTSL.
"Mudah-mudahan di Desa Kebaman, dapat target sesuai dengan yang diajukan. Mudah mudahan anggaran pusat memenuhi," terang Mujiono.
Mujiono menjelaskan, mulai tahun 2023, program PTSL dari pemerintah pusat tersebut agak berbeda. Yakni harus dilakukan pemetaan dulu.