"Prosesnya pengukuran dulu. Yang dilakukan oleh pihak ketiga melalui drone. Drone itu digunakan untuk memotret foto dari udara bidang-bidang tanah," ujarnya.
Setelah peta foto jadi, lanjut Mujiono, maka bidang-bidang tanah tersebut dipetakan. Setelah itu akan melihat, berapa bidang tanah yang sudah di sertifikat dan yang belum sertifikat.
"Nah dari situ kita petakan yang sertifikat dulu, supaya tidak ada yang tumpang tindih," tutur Mujiono.
Mujiono membandingkan program PTSL di Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang sudah terealisasi terlebih dahulu.
"Kenapa di Desa Sraten dapat terealisasi duluan, karena pernah dilakukan pengukuran pada tahun 2022. Dan langsung diberikan SHT karena gambar sudah jadi," ujarnya.
"Kalau sekarang (2023) berubah, tidak seperti tahun 2022 dulu. Jadi kalau sekarang harus pemetaan dulu. Marilah kita berdoa bersama-sama semoga Program PTSL itu jatuh kepada Desa Kebaman," imbuh Mujiono.
Jika sertifikat PTSL di Desa Kebaman tersebut tidak bisa terealisasi seluruhnya oleh masyarakat pada 2024, kata Mujiono, maka dilanjutkan pada tahun 2025 yang akan datang.
Artikel Terkait
Warga Nelayan Pancer Rayakan Petik Laut Ke 48, Wabup Banyuwangi Beri Pesan Penting Di Tahun Politik
Heboh..!!! Mobil Ambulan Puskesmas Tembokrejo Muncar Banyuwangi Hilang Saat Diparkir
MUI Banyuwangi Haramkan Pawai Ogoh Ogoh, Kades Macan Putih : Jangan Salah Paham Dulu
Merasa Dilecehekan Secara Verbal, Mahasiswi Di Poliwangi Banyuwangi Laporkan Ketua BEM Ke MPM Hingga Ke PPKS
Keren...!! Buah Dari Komitmen Terapkan Pertambangan Ramah Lingkungan, PT BSI Sabet 4 Penghargaan Sekaligus