Banyuwangi, Storyjatim.com – Polemik sertifikat murah atau PTSL masih berlangsung di Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, pasalnya selain sertifikat yang di impikan warga belum ada yang jadi selama 3 tahun ini, juga terdapat biaya tambahan sebesar Rp 70 ribu.
Namun, kabar jika ada biaya tambahan Rp 70 ribu yang di sampaikan masyarakat tersebut ditepis oleh Dodik, ketua Panitia PTSL, Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Jawa Timur.
Dodik menyebut jika dalam proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL tidak ada tambahan biaya, pernyataan dari warga tambahan Rp 70 ribu perbidang itu pun di katakan Hoaks.
Baca Juga: Golkar Sebut Zulfikar Arse Sadikin Jadi Andalan Kekuatan Jatim
Menurutnya, dalam pelaksanaan program PTSL di tahun 2020 tersebut, pihaknya hanya memungut Rp150 ribu per bidang. Alias sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (SKB 3 Menteri).
“Biaya hanya Rp150 ribu, tidak pernah ada biaya tambahan,” tegas Dodik, Sabtu (26/8/2023).
Dia menambahkan, pihaknya telah bekerja sesuai regulasi. Data pemohon pun telah disetorkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Sementara untuk sertifikat PTSL yang tak kunjung terbit, masih Dodik, bukan menjadi kewenangan panitia. Melainkan kewenangan BPN Banyuwangi.
Sementara untuk pembayaran, Dodik mengakui bahwa masyarakat pemohon melakukan pembayaran melalui Panitia PTSL.
Dikonfirmasi terpisah, Susongko, ST, MM, tokoh masyarakat Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, bersikukuh bahwa terdapat biaya tambahan dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2020. Dia menyebutkan, para pemohon bukan hanya membayar Rp150 ribu saja. Tapi juga ada biaya tambahan Rp70 ribu per bidang.
Artikel Terkait
Adu Banteng Pengendara Vario di Banyuwangi Tewas Di Tempat Akibat Kecelakaan Dengan Expander
Segera..! Event Gandrung Surf 2023 Akan Diselenggarakan Di Wisata Pantai Pulau Merah Banyuwangi
Program PTSL Desa Pesanggaran Tak Ada Kejelasan Selama 3 Tahun, Warga Minta Uang Rp 350 Juta Lebih Kembali
Filosofi Bambu Dalam Gintangan Bamboo Festival, Bupati Banyuwangi Ipuk : Mengajarkan Keteguhan Dan Luwes
Kota Santri, Karnaval Kemerdekaan Dinodai Goyang Pargoy Dan Battle Sound, Kapolres Blitar Beri Pesan Menohok