Storyjatim.com - Pilkades serentak akan dilakukan di 51 Desa di Kabupaten Banyuwangi, dari total Desa yang terdaftar terdapat 218 calon kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung dalam kompetisi pilkades.
Sebelum pengumuman calon Kades yang memenuhi syarat berkas yang sudah diajukan akan diteliti oleh Panitia Pilkades di Masing Masing Desa.
" Sebelum diumumkan calon yang memenuhi syarat pada tanggal 18 Agustus nanti, maka berkas akan diteliti terlebih dulu," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Faisol, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Profil KH Anwar Iskandar Ketua MUI Baru Asal Banyuwangi, Ternyata Salah Satu Sesepuh NU
Ada 9 Desa yang mempunyai bakal calon lebih dari 5 Bakal Calon Kades dari 51 Desa.
Menurut Faisol jika mengacu ada aturan pilkades yang ada maka jumlah maksimal calon kades hanya 5 orang saja.
Namun, nantiknya panitia pilkades akan menggelar seleksi penyaringan untuk desa yang jumlah bakal calon kadesnya melebihi batas, bertujuan untuk menentukan bakal calon kades yang dianggap layak.
Proses penilaian itu bakal didasarkan oleh empat klasifikasi. Yakni tingkat pendidikan, pengalaman, usia, dan ujian tulis.
Untuk pendidikan, bakal calon kades yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapat skor tertinggi. Sementara untuk pengalaman, bakal calon kades yang memiliki latar belakang pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain bakal diprioritaskan.
"Kalau untuk usia, calon yang paling muda tapi tetap di atas batas minimal akan mendapat skor paling tinggi," sambung Faisol .
Terakhir, nilai dari ujian tulis juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lolos tidaknya bakal calon kades. Ujian tulis ini akan digelar dengan metode (Computer Assisted Test).
"Banyak yang salah paham kalau nilainya ujian tulis tinggi berarti dia lolos. Padahal ada empat kriteria yang semua nanti nilainya diakumulasi," tambah dia.
Untuk saat ini, menurut Faisol, tak ada desa yang bakal calon kadesnya cuma seorang. Namun tak menutup kemungkinan, hal tersebut bisa terjadi apabila ada bakal calon kades yang tak lolos verifikasi berkas.
Baca Juga: Melalui Rapat Pleno, Ulama Asal Banyuwangi KH Anwar Iskandar Ditetapkan Sebagai Ketua MUI
"Apabila ada desa yang calon kadesnya kurang dari dua, panitia akan menggelar perpanjangan masa pendaftaran pada 20 Agustus hingga 8 September mendatang," tutur Faisol.
Artikel Terkait
Empat Orang Hilang Di Alas Purwo Banyuwangi Usai Berdoa Di Goa, Ditemukan Tim SAR Begini Kondisinya
Dianggap Nyeleneh, Pernikahan Kuno Di Ponorogo Masih Dilestarikan, Pengantin Pria Tidur Dengan Gemblak
Ratusan Orang Iringi Joko Prasetyo Daftar Calon Kepala Desa Margomulyo Glenmore, Pendukung Teriak Ini
Satlantas Polresta Banyuwangi Terapkan Model Lintasan Baru Dalam praktek SIM C, Bebas Dari Zigzag dan Angka 8
Lowongan Kerja PT INKA Jadi Sorotan di Banyuwangi Job Fair, Ternyata Karena Ini