“Kami bersyukur jalan bisa kembali rata. Jalur ini sangat vital, menghubungkan ke Desa Kandangan dan Sarongan,” ungkap Kades Vivin.
Dijelaskan, aktivitas meratakan jalan dengan pengurukan jalan berlubang ini hanya bersifat solusi sementara. Dengan harapan masyarakat pengguna jalan bisa berkendara lebih nyaman. Sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Infrastuktur jalan di wilayah Gunung Gamping, masih Vivin, merupakan jalan kabupaten. Artinya, kegiatan perbaikan sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Banyuwangi.
“Rencananya, untuk pembangunan, akan dilakukan pihak dinas. Informasinya sebelum bulan ramadhan depan,” cetusnya.
Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, memang merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi.
Artikel Terkait
Kenalkan Keadaan Hutan Tujuh Bukit Tim Pemantauan Lingkungan PT BSI Adakan Simulasi Bird watching
Selangkah Lagi Jadi Daerah Berkembang, Desa Pesanggaran Digenjot Infrastruktur Oleh PT BSI
Wisata Pantai Gumuk Kancil Semakin Mempesona, PT. BSI Gelontorkan Anggaran Untuk Pengembangan