Terbukti Banyak Manfaat dan Memiliki Ijin Usaha, Warga Masih Tolak Pengembangan Gunung Salakan PT BSI

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 2 Maret 2023 | 13:55 WIB
Pihak kepolisian sedang mediasi dengan warga tolak pengembangan Gunung Salakan
Pihak kepolisian sedang mediasi dengan warga tolak pengembangan Gunung Salakan

Banyuwangi Storyjatim.com – Perjalanan Investor di Banyuwangi tak semulus dengan apa yang di lihat kebanyakan orang, meskipun mempunyai perizinan yang cukup lengkap dan sudah ditetapkan menjadi Obyek Vital Nasional (Obvitnas) namun tak semudah membalikan telapak tangan.

 

Hal itu dialami oleh perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Yang juga merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini masih saja diganggu.

 

Padahal, PT BSI, sudah jelas tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Perusahaan ini pun telah dinyatakan sebagai Obvitnas sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 159.K/90/MEM/2020. 

Baca Juga: Guna Memulihkan dan Meningkatkan Daya Dukung Produktivitas, PT BSI Serahkan Lahan Kompensasi

Dan sebagai pelaku investasi yang patuh terhadap aturan, PT BSI juga rutin melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR).

 

“Semua kami lakukan secara transparan dan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi,” ucap Direktur PT BSI, Riyadi Effendy.

 

Sebagai bukti komitmen terkait program PPM, bahkan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran dan disaksikan Tim Terpadu Banyuwangi, pada Senin, 19 Desember 2022 lalu. 

 

Yang lebih istimewa, seluruh program PPM dicetus dari hasil diskusi, musyawarah atau sesuai kebutuhan masyarakat. Itu pun dengan turut melibatkan pemerintah desa selaku pemangku wilayah.

 

Teddy, sapaan akrab Riyadi Effendy, juga telah menjelaskan bahwa praktik tambang emas PT BSI dipantau langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup (LHK), sehingga proses pengelolaan limbah dipastikan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X