Sementara itu, Suko bersikukuh dia merupakan Ketua KTH Tambak Agung yang sah. Dia juga meyakini jika wilayah KTH Tambak Agung, sesuai pengajuan yang dilakukan secara bertahap luasannya lebih dari 83,49 hektar.
Sedang terkait kabar maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di petak 73 C, 73 D, petak 78 serta disejumlah titik diarea IPPKH PT BSI, diwilayah Kecamatan Pesanggaran, Suko mengaku tidak tahu.
“Ya kalau soal tambang rakyat saya kurang begitu tahu ya, kurang begitu menguasai itu karena masyarakat sekitar sana. Jadi saya tidak mengurusi persoalan itu,” cetusnya. (*)
Artikel Terkait
Ke Banyuwangi Menko AHY Rerekomendasikan Agar Even Pemkab FUN RUN Eksplor Wisata
Bawaslu Taken MoU Dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi
Tersambar Petir Rumah Kosong Milik Warga Banyuawangi Terbakar
Ketua Tim ZI Lapas Kelas IIA Banyuwangi Percepatan Pemenuhan Data Dukung LKE dan RAT
Ekskavasi Penyelamatan situs Macan Putih Pemerintah Banyuwangi Libatkan Sejarahwan UGM
Rame !! Presiden Prabowo Minta Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, Bupati Ipuk : Ini Kabar Gembira