Ketua APPM Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara ke Polda Jatim, Tuntut SHM Dibatalkan

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Senin, 8 Juli 2024 | 22:59 WIB
M. Rofiq Azmi (kanan) melaporkan dugaan penyerobotan tanah milik negara ke Polda Jatim.
M. Rofiq Azmi (kanan) melaporkan dugaan penyerobotan tanah milik negara ke Polda Jatim.

Disebutkan dalam beleid tersebut, pengajuan Hak Milik atas tanah negara dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Agraria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X