Sunnah Rambut Anak Baru Lahir Dicukur Lalu Ditimbang Seharga Emas dan Perak, Ini Kata Buya Yahya

photo author
Nurul Yakin, Story Jatim
- Selasa, 26 Juli 2022 | 15:10 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang sunnah rambut anak baru lahir dicukur kemudian ditimbang seharga emas dan perak. (Al-Bahjah TV)
Buya Yahya menjelaskan tentang sunnah rambut anak baru lahir dicukur kemudian ditimbang seharga emas dan perak. (Al-Bahjah TV)

Storyjatim.com - Buya Yahya menjelaskan sunnah rambut anak yang baru lahir ditimbang dan dipertimbangkan untuk emas dan perak.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menambahkan, diantara kesunnahan saat diberi oleh Allah karunia putra dan putri adalah aqiqah.

Yakni dengan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki.

Baca Juga: Buya Yahya Beri Tips Mengatasi Depresi

Diantaranya lagi adalah menggunting atau mencukur rambut anak yang baru lahir.

"Hasil cukuran kemudian tadi ditimbang, kemudian hasil timbangannya itu berapa gram dinilai dengan perak. Setelah jadi berapa perak sih harganya?. kemudian diuangkan lalu diberikan kepada fakir miskin. Ini sunnah bukan wajib," sambung Buya Yahya.

Kesunnahan itu, kata Buya Yahya merupakan petunjuk dari Rasulullah SAW. Kalau bisa, kata Buya Yahya, lebih banyak dari harga perak yang diberikan atau disedekahkan kepada fakir miskin.

Baca Juga: Kapan Derajat Seseorang Diangkat oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya sedikit menjabarkan, jika perak yang dijual sesuai berat rambut anak yang dicukur, kemungkinan untuk Rp 30 ribu. Namun itu tidak masalah jika disedekahkan.

"Sedekah kalau bisa harus lebih banyak dari itu. Itu mengamalkan kesunnahan, penting juga modelnya begitu. Dipotong, dipertimbangkan, itu sudah menunjukkan amal kita dengan sunnah Nabi SAW," Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menuturkan, meskipun Imam Nawawi mengatakan terkadang emas pun dapat ditukar dengan berat rambut anak yang dicukur setelah lahir.

Baca Juga: Buya Yahya: Suami Bukan Tak Boleh Membunuh Hewan saat Istri Hamil, Tapi Tindakan Ini yang Dilarang

"Tapi yang disebut adalah perak. Hukumnya sunnah bukan wajib. Tapi sunnah istimewa jika kalian lakukan, anda akan mendapat banyak pujian dan ini daripada mendidik anak sebelum anak bisa bertutur kata," tandas Buya Yahya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurul Yakin

Sumber: Al - Bahjah TV

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kick Off HSN 2025, Banyuwangi Canangkan Pesantren Aman

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:21 WIB

Ulasan Lengkap Biografi 4 Wanita Penghulu Surga

Minggu, 30 Juli 2023 | 21:36 WIB

Khutbah Jumat Terpopuler 'Iman Kepada Allah SWT'

Sabtu, 29 Juli 2023 | 20:59 WIB

Terpopuler

X