Storyjatim.com - Aksi pembakaran yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan anti-imigran dikabarkan memicu bentrokan di Kota Swedia selama empat hari.
Pembakaran Al-Qur'an yang diketahui dilakukan oleh Rasmus Paludan, yang memimpin gerakan Stram Kurs, atau Garis Keras, mengatakan dia telah membakar teks paling suci Islam dan akan mengulangi tindakan itu.
Terlepas dari pembakaran Al-Qur'an yang dilakukannya itu, ada fakta yang tak biasa dalam aksi ini.
Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Beberapa Negara Arab Ini Mengecam Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Dikutip dari Turki Anadolu, Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi tersebut lantaran menilainya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Politis berusia 41 tahun itu memang sebelumnya dikabarkan sudah memiliki izin untuk melalukan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an pada Sabtu 21 Januari 20223, bertepatan dengan dua demonstrasi yang direncanakan untuk memprotes Turki.
Baca Juga: Potret Prestasi Pele Yang Belum Terpecahkan Hingga 2022 Sebelum Meninggal
Menurutnya aksi yang ia lakukan merupakan bentuk dari “kebebasan berbicara”, hal ini dilakukan setelah digantungnya patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai kota Stockholm yang memicu tanggapan keras di Turki. Karena itu, Turki juga mengutuk aksi tersebut.