Storyjatim.com - Usai aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yaitu merupakan seorang pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras). Aksi Pembakaran Al-Qur'an ini dilakukan di depan Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023).
Pihak Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI tak tinggal diam, menurutnya hal seperti ini tidak bisa di biarkan dan perlu disoroti. Oleh karena itu, Kemlu RI menanggapi aksi tersebut. Ini disampaikan langsung oleh lewat akun Twitter resmi miliki Kemlu.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemlu RI lewat akun Twitter resminya (22/1/2023).
Baca Juga: Potret Prestasi Pele Yang Belum Terpecahkan Hingga 2022 Sebelum Meninggal
Kemlu RI lebih lanjut mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasmus Paludin merupakan tindakan penistaan kitab suci yang tentunya bentuk daripada usaha melukai dan menodai toleransi antar umat beragama.
Aksi yang dilakukan ketika demonstrasi anti-Turki berlangsung dan merupakan demo dalam bentuk upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang tengah terjadi di Stockholm. Selain itu, Kemlu mengungkapkan bahwa kebebasan ekspresi perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu.
Tidak hanya satu kali, Rasmus Paludan yang merupakan berkewarganegaraan Swedia, juga pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu dan melalukan aksi yang sama.
Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Terungkap Ternyata Ini Penyakit Sang Raja Sepak Bola
Tidak hanya Indonesia, rupanya beberapa negara Arab, seperti Arab Saudi, Yordania dan Kuwait juga mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an ini. Kecaman ini disampaikan langsung oleh Kementrian Luar Negeri Saudi.
"Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," katanya dalam sebuah pernyataan.