Diduga Lantaran Sakit Hati, Pria Asal Sempu Banyuwangi Bakar Rumah Pacarnya di Srono

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 13 Januari 2023 | 21:15 WIB
Sakit Hati Karena pacarnya, Pria Asal Sempu Banyuwangi Diduga Hendak Bakar rumah korban
Sakit Hati Karena pacarnya, Pria Asal Sempu Banyuwangi Diduga Hendak Bakar rumah korban

Storyjatim.com - Tertangkap pelaku dugaan pembakaran rumah di Desa Sumber sari Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur, diduga lantaran asmara.

Supriyadi Warga Temuasri Sempu Banyuwangi berhasil di ringkus oleh pihak Polsek Srono berdasarkan saksi dan barang bukti yang berhasil dihimpun pasca melakukan pembakaran rumah diwilayah Srono.

Penangkapan diduga pelaku pembakaran tersebut diduga karena hal asmara, hingga akhirnya  Nunik Astutik pemilik rumah melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Heboh..!! Video Syur 4 Sekawan Ini Viral Di Sosial Media, Netizen Cari Link Download Full

Menurut Kapolsek Srono AKP Junaedi awalnya korban yang merupakan teman dekat pelaku diketahui terjadi permasalahan yang akibat retaknya hubungan.

"Puncaknya pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 sekira pukul 01.00 wib, karena tidak bisa mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur merah dan botol kosong minuman energy M- 150 dan timbul niat membuat bom molotov," Kata Junaedi.

Lanjut Junaedi akhirnya pelaku mengambil bahan bakar jenis pertalite dari tangki sepeda motor.

"Selanjutnya botol di tutupi dengan dacorn ( kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal ) dan digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar," Sambungnya.

Akhirnya pelaku sesampainya di rumah korban menyulut dengan korek api dan di lemparkan ke rumah korban.

Baca Juga: Dugaan Kelebihan Anggaran Dalam Pendirian Unit Catering Bumdes Benelan Kidul Banyuwangi Terkesan Ditutupi

"Tepatnya di depan kamar korban dan kemudian api menyala dan membakar kursi yang berada di teras . Dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 pelaku  diamankan dibawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Atas kejadian tersebut Polsek Srono mengamankan barang bukti berupa pecahan botol anggur merah yang digunakan pelaku, dan dua buah kursi yang sebagian terbakar, serta sisa dacorn yang digunakan sebagai sumbu

Kini pelaku di tahan oleh pihak kepolisian Srono untuk dimintai pertanggung jawaban atas perlakuanya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X