Bendera 3219 Meter Pecahkan MURI, Gubernur Khofifah Ajak Kobarkan Nasionalisme

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 13 November 2022 | 23:00 WIB
Bendera 3219 Meter Pecahkan MURI, Gubernur Khofifah Ajak Kobarkan Nasionalisme
Bendera 3219 Meter Pecahkan MURI, Gubernur Khofifah Ajak Kobarkan Nasionalisme

Mojokerto Storyjatim.com - Bendera merah putih sepanjang 3.219 meter hasil karya jahitan tim LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto berhasil memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI).

 

Bendera yang dibentangkan dalam acara peringatan hari pahlawan yang diadakan di Jembatan Suramadu Surabaya pada Kamis (10/11/2022). 

 

"Kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur telah mendapat memecahkan rekor MURI. Kami bangga dan ini merupakan persembahan LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto kepada bangsa dan negara," ungkap H. Masruchan ketua LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto kepada media ini, Minggu (13/11/2022). 

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Nyaris Ketiban Runtuhan Saat Panen Durian Varietas Unggulan Lokal

Bendera merah putih yang terinspirasi dari perpaduan berdirinya majapahit (1293 M) ditambah dengan tahun berdirinya NU (1926) ini bendera dibentangkan di Suramadu pada Kamis (10/11/2022) oleh 20.770 pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

H. Masruchan menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

 

"Kami sampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah mengapresiasi Bendera merah putih LP Ma’arif masuk MURI. Ini suatu kebanggaan bagi LP Ma'arif. Semoga LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto dapat memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara," terang H Masruchan. 

 

Pemberian piagam rekor MURI oleh Triyono Senior manajer MURI kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur usai acara pembentangan bendera di Jembatan Suramadu Surabaya. 

 

Tampak, hadir ketua LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati dan pengurus LP Ma'arif Kabupaten Mojokerto. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X