Storyjatim.com - gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemuas nafsu Mahasiswa asal Bondowoso berinisial MF.
Berawal dari laporan pihak keluarga korban yang mengetahui bahwa anak gadisnya di cabuli oleh seorang mahasiswa hingga hamil, atas dasar tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Bondowoso.
Korban berinisial NS (16) tahun diketahui warga kecamatan Tenggarang yang di cabulinoleh mahasiswa hingga hamil.
Dengan mengandalkan bujuk rayu serta janji akan menikahinya, pelaku berhasil memperdaya gadis polos tersebut hingga hamil.
Seperti yang di ceritakan pihak korban kalau MF dengan rayuan gombalnya telah menyetubuhi korban beberapa kali di rumah pelaku hingga korban mengalami pecah keperawanan (hymen) serta mengandung, usia kehamilan diperkirakan 8 minggu.
Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku harus mempertanggung jawabkan di kepolisian Resort Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya tindak Pidana Setubuh Cabul terhadap anak dibawah umur.
“Pelaku MF sudah diamankan di Mapolres Bondowoso dengan perbuatan yang dilakukanya atas tindak pidana melakukan perbuatan setubuh cabul tersebut dengan cara mengajak korban kerumah pelaku, kemudia pelaku merayu korban, selanjutnya pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap korban, “ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso.