Data Ganda Parpol, Warnai Proses Verifikasi KPU Banyuwangi

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Selasa, 6 September 2022 | 11:01 WIB
Data Ganda Parpol, Warnai Proses Verifikasi KPU Banyuwangi (Ari Mustofa Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi)
Data Ganda Parpol, Warnai Proses Verifikasi KPU Banyuwangi (Ari Mustofa Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi)

BANYUWANGI STORYJATIM.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kini geber proses verifikasi administrasi keanggotaan kepada 24 Partai Politik (Parpol) yang sudah lakukan pendaftaran beberapa hari yang lalu. Pada Selasa (6/9/2022).

Pesta demokrasi yang dihelat lima tahun sekali tersebut saat ini menyita perhatian kalangan masyarakat, tak hayal berbagai Parpol yang notabenya sebagai kendaraan dalam kursi pemerintahan kian memanas.

Adapun sebagai penyelenggara pemilihan umum tingkat Kabupaten, KPU Banyuwangi turut bekerja keras dalam lakukan tahapan proses verifikasi keanggotaan Parpol yang ada di Banyuwangi. Hingga saat ini 38.000 anggota dari 24 Parpol berhasil terverifikasi.

Baca Juga: Harga Tiket Screening Film One Piece: Red Mencapai Rp 860 ribu, Apa Sih Benefitnya!

Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan proses administrasi verifikasi sejak kemarin dan semua data yang masuk sudah terverifikasi.

"Yah untuk data yang masuk tentunya sudah terverifikasi, nanti tinggal teman - teman Parpol untuk melakukan langkah tindak lanjut,"ujarnya.

Selain itu, Ari menambahkan kalau proses verifikasi yang dilakukan pada saat ini ada yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Hal ini dikerenakan ada beberapa temuan tekait kenggotaan ganda dari Parpol yang mendaftar. Sehingga mempengaruhi keabsahan dalam prosres verifikasi.

"Ada beberapa data ganda atau data identik yang kita temukan, seperti Nama, NIK bahkan pekerjaan,"jelasnya.

Baca Juga: Dampak Domino Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Semakin Miskin!

Adapun dalam proses verikasi temuan keanggotaan ganda Parpol agar segera melakukan perbaikan. Selain itu pihak KPU akan tetap memantau dan ada tahap klarifikasi bagi Parpol pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2022.

Sebagai informasi, dalam tahap proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung sampai tanggal 11 September dan hasil verifikasi akan di umumkan pada tanggal 14 September 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X