Polisi Peduli, Polres Bojonegoro Berikan Bantuan Pengobatan Bocah Cacat Sejak Lahir

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:39 WIB
Kapolresta Bojonegoro Samabngi Anak Tanpa Anus (Humas)
Kapolresta Bojonegoro Samabngi Anak Tanpa Anus (Humas)

BOJONEGORO STORYJATIM.COM - Hati siapa yang tidak sedih melihat sang buah hati memiliki penyakit tidak punya anus. Muhammad Zabidi Mukti, seorang anak asal Desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro tersebut, harus menjalani hidupnya tanpa anus. Hal tersebut diperparah dengan kondisi orang tuanya, yang tidak memiliki kemampuan untuk biaya berobat.

 

Mendengar informasi tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, S.H., S.I.K.,M.Si memerintahkan Dokkes Polres Bojonegoro untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, didapati bahwa Muhammad Zabidi Mukti benar mengalami sakit tidak memiliki anus sejak lahir.

Baca Juga: Latihan Tari Gandrung Polwan Polresta Banyuwangi Persiapkan HUT Ke-74 di Polda Jatim

“Ada informasi seorang anak menderita penyakit tidak memiliki anus dan orang tuanya tidak mampu berobat. Saya perintahkan Dokkes untuk melakukan pengecekan kondisinya,” terang AKBP Muhammad.

 

Kondisi orang tua Muhammad Zabidi Mukti yang tidak mampu membiayai anaknya untuk berobat, menggugah hati Kapolres Bojonegoro untuk membantu biaya pengobatan.

 

“Untuk pengobatan, sudah ditanggung Jamkesmas, namun biaya transportasi dan akomodasi akan kita bantu,” jelasnya

 

Perlu diketahui, Muhammad Zabidi Mukti tidak memiliki anus saat dilahirkan. Pada usia 7 hari, ia dibawa ke RS Dr.Soetomo Surabaya untuk dilakukan operasi. 

Baca Juga: Sampaikan Wawasan Kebangsaan di UIN Malang, Kapolresta Ajak Mahasiswa Merajut Persatuan dan Kesatuan

Pada usia 8 Bulan, Muhammad Zabidi Mukti mendapat Jamkesmas dengan keluhan tumor jinak di tulang belakang dan tulang belakang bengkok. 

 

Pada usia 2 tahun, ia mengalami gizi buruk. Pada usia 3 tahun, menjalani operasi batu saluran kencing. Dan pada usia 9 tahun, menjalani operasi batu saluran kencing untuk membuat anus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X