Storyjatim.com - DPRD Banyuwangi menerima hearing Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Senin (1/8/2022).
Hearing tersebut terkait persoalan pengelolaan Gunung Ranti yang berada di bawah pengawasan KPH Banyuwangi Barat.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto menyebut, pengelolaan Gung Ranti dulunya dikelola perorangan dengan perjanjian kerjasama sama (PKS) atas nama Heri.
Baca Juga: Seekor Paus Bungkuk Terdampar di Perairan Banyuwangi
Adapun kontrak dari kerjasama itu, pengelolaan Gunung Ranti yang memiliki luas 170 hektare itu akan berakhir pada 14 Juli 2023 mendatang.
"Namun PKS saat ini tidak ada kesanggupan untuk melanjutkan kegiatan kerjasama dengan perhutani. Akhirnya, PKS meminta pengelolaan Gunung Ranti di take over (diambil alih) Apindo," ucap Irianto saat memimpin hearing.
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, sementara dari pihak Perhutani masih menunggu perjanjian kerjasama sama dengan pengelola sebelumnya hingga kontraknya habis.
Baca Juga: 4 Pejabat di Polresta Banyuwangi Berganti, Ini Daftar Namanya
Irianto menyampaikan, pada akhirnya hasil dari hearing tersebut mendapat titik temu dan solusi. Dimana Apindo diperbolehkan untuk mengambil alih pengelolaan Gunung Ranti.
"Jadi dari teman-teman Apindo tetap bisa menjalankan aktivitas terkait penanaman Alpukat di sana. Semua sudah sama-sama baik, tidak ada lagi persoalan," bebernya.
Irianto menyebut, pengelolaan Gunung Ranti tidak hanya dilakukan oleh Apindo, namun melibatkan masyarakat sekitarnya.
"Hari ini banyak masyarakat yang ikut terlibat untuk penanaman dan lain sebagainya di sana. Sementara teman-teman Apindo ini yang mengelola," ucap Irianto.
Baca Juga: 20 Link download Twibbon HUT RI ke 77 2022 Yang Membuat Foto Kalian Keren
Menurut Irianto, persoalan pengelolaan Gunung Ranti itu hanya miskomunikasi antara mitra sebelumnya, Apindo dan KPH Banyuwangi Barat.