Langkah Konkret Banyuwangi Pertahankan Status Kabupaten Layak Anak, Dibalik Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

photo author
Nurul Yakin, Story Jatim
- Selasa, 26 Juli 2022 | 18:53 WIB
Ilustrasi layak anak. (Pixabay)
Ilustrasi layak anak. (Pixabay)

Storyjatim.com - Menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak lantas membuat Banyuwangi bangga berlebihan hingga 'menepuk dada'.

Justru ada tanggung jawab besar, dimana daerah harus hadir dalam pemenuhan hak-hak anak. Memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi generasi penerus bangsa.

Terpaan kasus kekerasan seksual yang kini tengah menimpa Banyuwangi, menjadi keprihatinan banyak kalangan. 

Baca Juga: Nasib Pilu Gadis di Banyuwangi, Digilir Tiga Lelaki, Ditelantarkan Usai Dinikahi, Begini Kronologinya

Pemkab Banyuwangi pun tak lantas cuci tangan. Mereka turun tangan untuk hadir memberikan solusi dalam memberantas kasus-kasus tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini mengatakan pemerintah tidak bisa mengontrol tindakan setiap individu. Pemerintah hanya bisa memperkuat upaya pencegahan serta penanganannya.

"Kita sudah koordinasi dengan berbagai pihak, kita kuatkan semuanya. Tetapi semua kembali ke oknum semoga semua sadar bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga anak-anak kita," kata Henik, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Ternyata Merawat Anak Perempuan dengan Baik Bisa jadi Penghalang Api Neraka, Simak Ulasan Buya Yahya Berikut

Upaya pencegahan dalam beberapa tahun ini telah gencar dilakukan. Pemkab Banyuwangi memiliki berbagai program mulai dari membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Selanjutnya program Forum Anak Desa (FAD). Dalam dua program itu yakni memberikan edukasi dasar tentang upaya apa yang harus dilakukan ketika seseorang mengalami atau menjumpai kasus kekerasan seksual. 

Dalam upaya penanganan, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan 'Ruang Rindu'. 

Baca Juga: Catatan untuk Orang Tua, Ajari Anakmu Menutup Aurat Sejak Dini, Simak Ulasan Buya Yahya Berikut

Dimana program itu adalah untuk menyelesaikan perkara kekerasan seksual perempuan anak mencakup dari hulu ke hilir. Ruang Rindu merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak. 

Mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurul Yakin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X