Storyjatim.com - Ratusan dump truk mengepung kantor Bupati Banyuwangi, Senin (25/7/2022) pagi. Para sopir dan pemilik dump truk itu menyampaikan keluh kesahnya selama di lapangan.
Mereka yang tergabung dalam Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumpwangi) itu, menyampaikan beberapa tuntutannya. Aksi mereka juga dijaga ketat personel kepolisian dan Satpol PP.
Dari penuturan koordinator aksi Perdumpwangi, ratusan sopir dump truk itu sering terseret dalam persoalan dengan masyarakat. Terutama konflik di wilayah tambang.
Baca Juga: Prosesi Ngaben Massal Patoman Bupati Banyuwangi Di Sambut Tari Pendet
Mereka meminta keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurut mereka, atas tidak tegaknya keadilan membuat pihaknya merasa didiskriminasi.
Setidaknya ada lima tuntutan dari ratusan sopir dump truk tersebut yang diperuntukkan kepada Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwang hingga Kapolresta Banyuwangi.
Disampaikan M. Khotib, salah satu koordinator aksi, tuntutan pertama mereka meminta Pemkab Banyuwangi bersikap tegas kepada oknum pejabat, perusahaan dan kontraktor yang nakal.
Baca Juga: Harga Emas Batangan ANTAM Terpantau Melemah
"Kedua, kami menuntut pemerintah berkomitmen dan mewujudkan langkah nyata, bukan hanya rapat-rapat terus," ucap Khotib dengan lantang.
Kerana para sopir dump truk tidak mau menjadi korban, pihaknya meminta dalam tuntutan ketiganya, agar Peraturan Bupati (Perbu) Nomor 60 Tahun 2021, yang mengatur tentang angkutan barang mobil bak muatan terbuka di Banyuwangi, segera dijalankan.
"Perbup sudah dibuat, kami minta segera diterapkan di lapangan. Jangan biarkan kami jadi korban," tagas Khotib.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Marak di Banyuwangi, Polresta Buka Hotline Pengaduan 24 Jam, Catat Nomornya
Keempat, mereka menuntut pemerintah melakukan pembatasan muatan maksimal se-Kabupaten Banyuwangi. "Bukan justru kendaraan yang sudah standar dibatasi dan dipersempit ruang geraknya," imbuhnya.
Sedangkan yang terakhir mereka menuntut pemerintah daerah menerapkan zona merah pada daerah rawan konflik. Seperti di Kecamatan Songgon, Singojuruh dan Sempu.