daerah

Polda Jatim dan Jajaran Polres Jawa Timur Tangkap 16 Tersangka Satu Diantaranya Wanita, Ternyata Ini Kasusnya

Jumat, 18 November 2022 | 18:29 WIB
Polda Jatim dan Jajaran Polres Jawa Timur Tangkap 16 Tersangka Satu Diantaranya Wanita

SURABAYA, Storyjatim.com - Selama satu bulan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, bersama jajaran Polres dan Polresta di Jatim. Berhasil mengungkap tindak pidana kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dengan 16 tersangka.

 

Pelaku yang diamankan ini adalah hasil ungkao kasus 3C selama satu bulan, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, pengungkapan tersebut adalah hasil dari 26 laporan polisi dari berbagai wilayah polda Jatim.

 

"Diantaranya di Polresta Probolinggo, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan, Polresta Pasuruan, Polres Malang, Polresta Malang, kemudian Polres Kediri, Polres Jember, Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (18/11/2022) sore.

Baca Juga: Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Yang Dilakukan NH Pejabat Banyuwangi, Puskaptis Sampaikan Ini ke Bupati

Ada 16 Tersangka dari beberapa wilayah di Jawa Timur yakni Probolinggo, Lumajanh, Pasuruam, Jember, Malang, Batu Kediri Sidoarjo dan Surabaya.

 

"Tersangka wilayah Probolinggo ada 5 tersangka yaitu, AN, AR, IR, JA dan MU. AR ini perencana ya," ungkapnya.

 

Untuk wilayah Lumajang ada tiga tersangka, yaitu BE, SAN dan SAI. SAN ini penadah. Wilayah Pasuruan ada satu tersangka, yaitu SAN, seorang Perempuan.

 

"Wilayah Jember ini ada satu tersangka yaitu BU. Wilayah Tuban ada satu tersangka SA yaitu penadah. Wilayah Jombang ada satu tersangka atas nama SUR penadah. Kemudian di wilayah Surabaya tersangka atas nama PO ini juga penadah," bebernya.

 

Lanjut Dirmanto, modus operandi ini ada yang unik, karena salah satu perempuan pura pura jadi suami istri dengan tersangka lainnya kemudian melakukan curanmor, dan juga yang merusak kunci.

Halaman:

Tags

Terkini