Storyjatim.com - Pusat Kajian Kebijakan strategis (Puskaptis) kembali beraksi dengan menuntut untuk menonaktifkan NH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih menjabat di pemerintahan Banyuwangi dengan jabatan yang cukup strategis.
Dalam aksinya tersebut, hal yang disayangkan Bupati belum bisa menemui karena ada acara diluar kantor, puskaptis akhirnya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Muhammad Lutfi guna mendengarkan aspirasinya yang akan disampaikan Bupati Banyuwangi.
Hal tersebut menurut Direktur Puskaptis Muhammad Amrullah adalah kesalahan sebuah birokrat Banyuwangi.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Di Banyuwangi 63.635 Ton, Ternyata Petani Menjerit Pupuk Langka Dan Mahal
Menurutnya kesalahan yang dilakukan NH dengan dugaan korupsi anggaran makan minum itu adalah kesalahan fatal, namun Bupati seakan menutupinya.
"itu sebuah kesalahan, tapi kenapa ditutupi seakan bukanlah sebuah kesalahan, birokrat itu harus punya etika rasa malu, tersangka kok masih dijadikan pejabat eselon," katanya (17/11/2022).
Puskaptis menjaga marwah sebuah birokrat, dan kini birokrat di Banyuwangi marwahnya sedang jatuh ketika ada sebuah kesalahan yang ditutupi oleh Bupati Banyuwangi.
"jika belum juga dinon aktifkan kami setiap minggu akan demo, dan tidak akan bosan, NH harus di non aktifkan, bukan menjadi staf ahli, tapi menjadi staf kecamatan cukup," Sebutnya.
Karena Kesalahan yang dilakukan NH dengan dugaan memanipulasi anggaran makan minum (mamin) itu sebuah kesalahan yang cukup fatal.