Mojokerto Storyjatim.com - Sejumlah orang di Mojokerto menjadi korban penipuan. Korban selanjutnya melaporkan ke polres Mojokerto, diduga Pelaku berinisial DNK yang merupakan seorang psikolog dengan keahlian hipnotis.
DNK diketahui merupakan warga Desa Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Menurut kuasa hukum para korban Ansorul Huda mengatakan semua korban ini tidak perduli dia mantan karyawan, teman dan orang yang dikenal pelaku.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru Surabaya Sebagai SPG Stand Makanan Asinan Queen
Salah satu korban Ria Dwi Kunti Sari (22) warga Dusun/Desa Plosokerep, Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Ria semula merupakan karyawan freelance DNK yang dijanjikan dipekerjakan di PKH Dinas Sosial Kota Mojokerto dengan menyerahkan sejumlah uang senilai Rp 5 juta rupiah.
"Klien kami ini diminta menyetor uang ke pelaku karena dijanjikan bekerja di PKH Dinas Sosial Kota Mojokerto. Saat itu korban mengaku tidak sadar dan juga sering bohong," ungkap Ansorul kepada media ini, Sabtu (5/11/2022).
Ria menyerahkan uang tersebut dengan cara meminjam akun milik temannya melalui M-Banking. Kejadian tersebut terjadi pada 05 September 2022.
Menurut Ria, DNK membatalkan pendaftaran ke PKH Dinsos Kota Mojokerto dan beralasan akan mengembalikan uang tersebut dan sampai ia melapor ke polres Ria belum menerima pengembalian uangnya.
Tak hanya itu, korban lain pun mulai bermunculan, seperti bapak Hermanto, Warga Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Herman memiliki seorang anak bernama Gilang Hardiyanto yang semula merupakan karyawan Dewi di PT Duta Amanah Indonesia (DAI). Gilang dijanjikan akan dipekerjakan Pertamina melalui jalur khusus diluar rekrutment BUMN serentak dengan menyerahkan uang sejumlah Rp 50 juta rupiah.
Baca Juga: 3 Sungai Meluap, 27 Barang Berharga Milik Warga Kalibaru Banyuwangi Terseret Banjir
Uang tersebut diserahkan Hermanto ke rekening Buwi dua tahap. Pertama, pada tanggal 07 April 2022 sejumlah Rp 20 juta dan kedua pada tanggal 13 April 2022 sebesar Rp 30 juta.