Banyuwangi Storyjatim.com - Dugaan korupsi yang di lakukan oleh salah satu oknum SKPD di Banyuwangi masih tetap bergulir.
Penetapan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kejari Banyuwangi bahwa NH sebagai tersangka didukung penuh oleh Direktur Puskaptis.
Tak hanya itu, Direktur Puskaptis Muhammad Amrullah juga akan gelar audiensi besok pada hari Kamis 3 November 2022 serta mendukung untuk memeriksa potensi potensi tersangka lain.
"Hati kamis besok pukul 10.00 wib kita akan audiensi dengan kejari Banyuwangi sebagai bentuk langkah dukungan kami terhadap Kejari," katanya (1/11/2022).
Amrullah menilai bahwa masih banyak oknum lain yang memainkan anggaran dilingkar birokrasi daerah Banyuwangi, pihaknya juga mendesak Bupati Banyuwangi untuk mengusut tuntas oknum SKPD yang korupsi.
"kita juga akan memberikan bukti - bukti anggaran Mamin disetiap dinas dan SKPD Banyuwangi tahun 2020,dan 2021," sambungnya.
Langkah tersebut di ambil supaya Banyuwangi terhindar dari praktek Korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.