Banyuwangi Storyjatim.com – Buntut dari video viral di medsos seorang pemuda diduga Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi Jawa Timur yang menyebut jika akibat sampah di wilayahnya mengakibatkan keracunan, kini berbuntut panjang.
Pasalnya pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, merasa tidak terima dan akan menempuh jalur hukum.
“Kami menduga postingan tersebut berisi kabar hoaks serta ujaran kebencian. Dan ini sudah sangat meresahkan, kami tidak terima, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Hibul Hadi, masyarakat pengelola TPS Karangbendo, Rabu (19/7/2023).
Bahkan pihak pengelola, Hibul Hadi rela meminum air genangan yang tercemar sampah tersebut untuk membuktikan jika air tersebut tidak beracun, langkah tersebut dilakukan karena pihaknya menduga adanya oknum yang tak bertanggung jawab untuk menjegal keberadaan TPS di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi tersebut.
Salah satu contoh, munculnya isu adanya oknum yang menebar bangkai ikan diarea sekitar TPS, sehingga memicu munculnya bau busuk. Kabar ini mencuat beberapa hari pasca aksi protes warga Desa Badean, yang meminta TPS di Desa Karangbendo, ditutup. Dan memang, saat demo terjadi, Jumat, 14 Juli 2023, bau menyengat keluar dari area TPS yang tergenang air imbas intensitas hujan tinggi sebelumnya.
Video menampilkan laki-laki yang mengaku sebagai pemuda Badean dan menyebut banyak warga keracunan sampah, disinyalir dibuat bersamaan saat warga melakukan aksi protes.
“TPS disini ini merupakan salah satu solusi mengatasi masalah sampah di Banyuwangi. Sampah rumah tangga masyarakat dibuang disini, termasuk sampah yang dihasilkan masyarakat Desa Badean,” cetus Hibul.
Dugaan kabar hoaks dan ujaran kebencian yang diposting akun media sosial (Medsos) terkemuka di Kecamatan Blimbingsari tersebut, masih Hibul, telah membuat resah dan gaduh masyarakat. Informasi yang disampaikan pun dianggap mencoreng citra baik generasi muda, masyarakat serta Pemerintah Desa Badean.