Storyjatim.com - Sound horeg, dua kata yang tak ada habisnya untuk dibahas dan kerap menimbulkan polemik kala menjadi postingan di media sosial. Secara otomatis, gelar prindavan dan jamet dilekatkan oleh netizen yang kontra dengan keberadaan sound horeg itu sendiri. Frasa sound horeg sendiri merujuk pada penggunan sistem audio berukuran besar yang menghasilkan suara keras. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa horeg yang berarti bergerak atau bergetar.
Diakui atau tidak, eksistensi sound horeg dasawarsa ini kian meningkat. Terbaru, sound horeg berada di puncak ketenaran saat menjadi bagian dari sayap pendukung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye Pilpres lalu. Bahkan, paslon yang kala itu menyandang nomor urut 2 memboyong lusinan sound horeg yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke ibu kota, DKI Jakarta sembari melantunkan tembang Oke Gas di sepanjang jalan.
Cikal Bakal Battle Sound Sumbersewu
Istilah battle sound memiliki keeratan dengan nama suatu desa yang berada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Setidaknya, kegiatan adu lantang suara sound sistem di desa yang terletak di kecamatan muncar itu tercatat sudah berlangsung sejak tahun '90-an. Namun dari keterangan warga Sumbersewu mereka hanya memiliki rekaman kegiatan battle sound di tahun 2013.
Konon, kala itu dalam menyambut hari raya idul fitri umat muslim di Sumbersewu memiliki kebiasaan berkeliling menggunakan truk dengan mengusung sound sistem sembari melantunkan gema takbir di sepanjang jalan. Pada era itu peraturan tak seketat sekarang, dimana ABRI masih menjadi ujung tombak pengendali Kamtibmas.
Memiliki latar belakangan kebiasaan yang sama, antar warga Sumbersewu tertarik untuk mengadu power sound yang mereka miliki di lapangan. Saat itu battle sound terselenggara secara random, tak ada aturan yang mengikat seperti jumlah subwoofer, peserta hanya bermodal keberanian.
Teknis Battle Sound
Mulanya kedua armada yang sama-sama mengangkut sound sistem diparkir sejajar dan saling membelakangi. Setelah itu, warga memutar sound sistem secara bersamaan dengan irama dan lagu yang berbeda. Sebagian warga lain yang berada di depan sound secara otomatis menjadi juri. Pemenang ditentukan saat suara yang dihasilkan sound dianggap mendominasi suara sound lainnya setelah musik di putar dalam waktu secara bersamaan.
Baca Juga: Buntut Kekecewaan, Penggemar Sound Horeg : Jangan Ada Ipuk Diantara Kita
Halal Bihalal Sumbersewu Festival 2025
Merupakan respon atas kegagalan acara serupa di tahun sebelumnya. Tak dipungkiri, tahun 2024 merupakan masa kelam bagi penggemar battle sound Sumbersewu. Kala itu, panitia setempat tidak berhasil mendapat izin sesaat setelah MUI Banyuwangi merilis fatwa haram atas penggunaan sound berlebih yang digunakan untuk takbiran, MUI Banyuwangi saat itu merekomendasikan kepada umat islam Banyuwangi agar melantunkan takbir di dalam Masjid. Hal itu menjadi pertimbangan utama Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani untuk menerbitkan larangan penggunaan sound horeg di malam hari raya idul fitri melalui SE 501.