daerah

Optimis Memimpin Banyuwangi, Ratna Ani Lestari Kembali Masuk Kandidat Dan Sudah Kantongi Surat Rekomendasi Dari Partai Besar, Begini Bocoranya

Kamis, 9 Mei 2024 | 16:11 WIB
Ratna Ani Lestari Kembali Hadir Dalam Kandidat Calon Bupati Banyuwangi

Banyuwangi, Storyjatim.com – Dr. Ratna Ani Lestari, S.E., M.M, kembali melenggang di pencalonan Bupati Banyuwangi, pihaknya mengaku optimis untuk memimpin Banyuwangi kembali.

“Saya yakin, Bismillah, akan memimpin lagi Banyuwangi, 2024-2029,” katanya, Kamis (9/5/2024).

Kepercayaan diri Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 ini sepertinya memang cukup masuk akal. Pertama, bukan rahasia umum, wanita kelahiran 6 Desember 1965 tersebut hingga sekarang masih punya pendukung militan.

Kedua, lulusan S3 Doktor Ekonomi Universitas Brawijaya ini juga merupakan bupati perempuan pertama Bumi Blambangan yang mampu memenangkan Pilkada Banyuwangi atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi, meskipun hanya didukung oleh partai non parlemen. Dengan kata lain, kala itu pesonanya sudah terbukti mampu membungkam partai-partai besar.

“Saya pernah didukung 18 partai non parlemen dan menang. Ada 5 pasangan calon, dan saya memenangkan 49 persen suara,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPS Untuk Pilkada 2024, KPU Banyuwangi Dipenuhi Para Pelamar Hingga Malam Hari

Ratna, sapaan akrabnya, juga dikenal sebagai Bupati Banyuwangi, yang pro Wong Cilik. Dimasa kepemimpinannya, dia tersohor dengan program sekolah dan pelayanan Kesehatan gratis.

Dan yang terakhir, ibu empat anak ini digadang-gadang sudah mengantongi surat rekomendasi dari salah satu partai politik besar. Bocorannya, partai pemberi rekom tersebut merupakan partai pemilik 7 kursi di DPRD Banyuwangi.

Disebut Sempat Tersandung Kasus Korupsi

Mantan Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, ternyata bukan hanya menorehkan cerita indah melalui program sekolah dan pelayanan Kesehatan gratis untuk seluruh elemen masyarakat kabupaten paling ujung timur pulau Jawa.

Tapi disisi lain dia disebut-sebut sempat tersandung kasus korupsi. Dan sebagai sosok pemimpin, dengan terang-terangan, kisah itu diakui oleh Ratna.

“Namanya resiko jabatan, resiko politik, dan itu sudah saya jalani,” cetus Ratna.

Ya, kebijakan terkait pembebasan lahan Bandara Banyuwangi, yang dinilai maladministrasi telah membuatnya harus menjalani hukuman. Meskipun dalam amar putusan tidak pernah disebutkan adanya kerugian negara.

“Jadi negara tidak pernah dirugikan. Kesalahan administrasi karena tidak adanya Appraisal atau juru taksir dalam penentuan harga lahan yang dibebaskan,” bebernya.

Diterangkan, kala itu harga yang dipatok Rp70 ribu per meter. Atau dibawah harga tanah pada umumnya kala itu, yakni Rp135ribu per meter. Keputusan terkait harga itu pun diambil bukan oleh Ratna sepihak. Melainkan melalui musyawarah yang diikuti oleh masyarakat dan jajaran Forpimda.

Halaman:

Tags

Terkini