• Hasil retribusi daerah dari target sebesar Rp. 78,7 miliar hanya terealisasi sebesar Rp. 47,5 miliar atau 60,4 persen.
• Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target sebesar Rp. 24,9 miliar terealisasi sebesar Rp. 22,9 miliar atau 91,83 persen.
Baca Juga: Secara Sigap DPRD Banyuwangi Susun Rencana Kerja Pasca Libur Lebaran 2024
• Lain-lain PAD yang sah dari target sebesar Rp. 228,3 miliar terealisasi sebesar Rp. 214,9 miliar atau 94,09 persen.
2. Transfer Pendapatan Pemerintah Pusat dari target sebesar Rp. 2,595 triliun terealisasi sebesar Rp, 2,754 triliun atau 106,1 persen.
3. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan dari target sebesar Rp. 59,8 miliar terealisasi sebesar Rp.52,6 miliar atau 88,03 persen.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2023 berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda, pendapatan pajak daerah terdiri dari :
1. Pajak Hotel terealisasi Rp. 19,5 miliar atau 118,8 persen dari target sebesar Rp. 16,4 miliar.
2. Pajak Restoran dari target sebesar Rp. 22,5 miliar terealisasi sebesar Rp. 28,4 miliar atau 126,17 persen