Banyuwangi, Storyjatim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan pentingnya memprioritaskan pelayanan publik pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di Bumi Blambangan.
Hasil pantauan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, SH, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi telah memulai melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Meskipun terdapat aturan Work From Home (WFH) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ASN.
”Mewakili lembaga Dewan saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin, tadi Pagi kita pantau di Pemkab Banyuwangi seluruh ASN sudah melaksanakan tugas seperti biasa setelah libur lebaran,” kata perempuan yang akrab disapa Rifa, Selasa (21/4/2024).
Baca Juga: Secara Sigap DPRD Banyuwangi Susun Rencana Kerja Pasca Libur Lebaran 2024
Menurutnya, pelayanan publik untuk masyarakat hukumnya wajib disediakan oleh pemerintah. Hal ini untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan masyarakat khususnya di Banyuwangi.
”Banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah daerah diawal bekerja setelah libur lebaran, ” ujar Politisi Partai Golkar.
Selain itu, di DPRD Banyuwangi sendiri saat ini masih melakukan koordinasi internal untuk menjadwalkan rapat Badan musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan dewan pasca libur lebaran.
”Kita masih koordinasi internal untuk menjadwalkan rapat Badan musyawarah dalam rangka menyusun kegiatan dewan,” ungkap Rifa.
Sebagai informasi, adapun beberapa kegiatan strategis DPRD maupun alat kelengkapan dewan (AKD) pada akhir bulan April hingga Mei 2024 mendatang diantaranya yaitu, melanjutkan pembahasan Raperda LP2B, dan Ranwal RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.