Berdasarkan keterangan korban dan petunjuk bukti yang ada, polisi kemudian proaktif melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas para terduga pelaku.
“Kami berhasil mengamankan 10 orang, dan saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi guna mengetahui apakah terlibat atau tidak,” tegas Iptu Wiranata.
Selain itu, polisi juga tengah mencari barang bukti yang digunakan para terduga pelaku untuk menganiaya korbannya.
“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti (BB) berupa kayu dan batu bata, dibuang ke beberapa tempat dan sedang kami cari,” ungkapnya.
Abdul Gofur salah satu korban mengatakan bahwa saat itu dirinya bersama M. Mufid dan lainya tengah nongkrong di bundaran sebelah utara Taman Sritanjung.
Tidak jauh dari tempat mereka nongkrong, ada sekelompok anak muda lain di lokasi.
Ketika Gofur bersama teman-temannya hendak pulang, sekelompok anak muda tersebut mengikuti sembari menggeber motor.