Ayah korban pun melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian pada 16 Agustus 2023 lalu dengan nomor register LP.B/302/VIII/2023/SPKT/RESTA BWI/POLDA JATIM. Dalam laporan tersebut, ayah korban mengaku juga mencantumkan bukti visum yang menunjukkan bagian vital korban mengalami kerusakan.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja melalui Iptu Didik, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dan masih ada kendala berupa barang bukti yang dinilai belum cukup kuat.
“Meski bukti visum menunjukkan adanya dugaan kasus tersebut, namun kami masih terkendala dengan saksi. Pertimbangannya, penyidik yang lebih tahu,” kata Iptu Didik.